JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi yang diselenggarankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan strategi dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Rakor tersebut diikuti secara daring di Ruang Vidcon Setda Jepara, Selasa (26/03/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini serta Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks.
“Kami percaya bahwa pencegahan korupsi memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil,” ujarnya.
Nana Sudjana menambahkan, rakor ini juga menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pencegahan korupsi. “Dengan adanya pertukaran ide dan pengalaman, diharapkan akan muncul inovasi-inovasi baru yang efektif dalam memerangi korupsi,” tambahnya.
Selain itu, dalam Rakor ini juga dibahas rencana program pencegahan korupsi yang akan diimplementasikan oleh KPK bersama mitra-mitra strategisnya. Program-program ini meliputi peningkatan transparansi, pengawasan yang lebih ketat, edukasi anti-korupsi, serta penguatan integritas lembaga-lembaga publik.
Partisipasi aktif dari berbagai sektor dalam Rakor ini menjadi cermin komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. KPK berharap bahwa melalui kolaborasi dan inovasi, Indonesia dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. (DiskominfoJepara/By).